Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2025

Diduga Pengisian BBM Kejagalan Pakai Pompa Bantu di SPBU Sungai Nipah

Gambar
Mempawah, Kalbar — Sebuah truk berwarna kuning diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara tidak wajar di SPBU Sungai Nipah, Kabupaten Mempawah, pada Senin sore. Truk tersebut ditemukan dalam keadaan mesin hidup saat mengisi BBM. Diduga Penggunaan mobil dengan pompa tambahan untuk mengisi BBM di SPBU bisa menjadi indikasi kecurangan. Modus ini seringkali digunakan untuk menimbun atau menyedot kembali BBM bersubsidi yang baru diisi dan aktivitas ini lsudah terbiasa tidak ada rasa takut nya para mafia migas.  Pantauan awak media di lokasi mendapati bahwa selang pengisian dari pompa SPBU tampak langsung menuju ke tangki kendaraan, melainkan dialihkan ke drum-drum besar yang telah disiapkan di bak truk. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik penyimpangan atau penimbunan BBM bersubsidi. Saat hendak dikonfirmasi, operator SPBU yang berada di teras pengisian tampak menghindar dari wartawan dan menolak memberikan keterangan. Ia bahkan kabur meninggalkan lokasi ketik...

Pembentukan DPC APRI Kabupaten Bengkayang Bersama Koperasi Merah Putih Siap Menerima Arahan Ketua DPW Kalbar

Gambar
Bengkayang,Kalimantan Barat| Langkah strategis untuk mewujudkan legalitas pertambangan rakyat di Kabupaten Bengkayang terus digencarkan. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat, Adi Normansyah, didampingi jajaran Humas, mengunjungi sekretariat bersama DPC APRI Kabupaten Bengkayang. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APRI Kabupaten Bengkayang yang akan dinakhodai oleh sosok pegiat pertambangan rakyat, Khon Liong Phen alias Aphen. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Ketua Koperasi Merah Putih Kabupaten Bengkayang, H. Heru Kamaruzaman. Kolaborasi APRI dan Koperasi Merah Putih menjadi sinergi penting guna mempercepat terbentuknya *Responsible Mining Community (RMC)* serta memperjuangkan terbitnya *Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)* dan *Izin Pertambangan Rakyat (IPR)* dari pemerintah daerah maupun pusat. Pembentukan DPC APRI ini diyakini menjadi salah satu solusi konkret terh...

BPC HIPMI Dabo Singkep Kab. Lingga Salurkan Bantuan Sembako Untuk 8 Korban Angin Puting Beliung Di RW 3 Sungai Lumpur

Gambar
Dabo Singkep, 30 Juni 2025 – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Dabo Singkep menyalurkan bantuan paket sembako kepada delapan keluarga korban bencana angin puting beliung di RW 3, Kelurahan Sungai Lumpur, Senin (30/6). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua HIPMI, Anton S.T., didampingi Ketua RW 3, Roy. Bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, kaldu ayam, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Paket sembako tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga yang rumah dan tempat usahanya rusak akibat angin kencang beberapa waktu lalu. “Kami berharap sedikit bantuan ini dapat membantu kebutuhan keluarga yang terdampak. HIPMI siap bekerjasama dengan pemerintah dan lembaga lain untuk penggalangan bantuan lanjutan,” ujar Anton S.T. usai menyerahkan paket secara langsung kepada warga. Menanggapi kehadiran HIPMI, Ketua RW 3 Roy menyampaikan apresiasi tinggi. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kepedulian para pengusaha muda ini me...

Aktivitas Pengolahan Kayu di Desa Permata Bukan Ilegal Logging: Kearifan Lokal untuk Kebutuhan Warga, Bukan Komersial

Gambar
Kubu raya| Menyikapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas penebangan liar (illegal logging) dan pengolahan kayu di Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, pihak desa dan masyarakat setempat memberikan klarifikasi tegas. Aktivitas pengolahan kayu tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang sudah lama berlangsung untuk memenuhi kebutuhan warga, bukan untuk kepentingan komersial ataupun merusak hutan. Tokoh masyarakat Desa Permata menyebut, warga selama ini memanfaatkan hasil hutan secara bijak, hanya untuk keperluan pembangunan rumah, perahu nelayan, serta fasilitas desa lainnya. *"Jangan asal tuding kami pelaku illegal logging. Yang kami olah adalah kayu dari kawasan adat dan hutan rakyat, bukan dari hutan lindung. Ini murni untuk kebutuhan warga, bukan untuk dijual ke luar dalam skala besar,"* tegas salah satu tokoh adat. Masyarakat juga meminta agar pihak luar tidak menggiring opini seolah-olah mereka pelaku kejahatan lingkungan. *"Kami punya atur...

Roro Tak Beroprasi, Sopir dan Pedagang di Dabo Singkep Merugi:Sayuran Tengelam, Barang Tertahan Di Jambi

Gambar
  Dabo Singkep – Sudah satu setengah bulan kapal roro dengan rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal tidak beroperasi. Akibatnya, puluhan sopir lori dan mobil pikap tertahan di Dabo Singkep dan tidak dapat kembali ke Jambi. Para pedagang pun mengalami kerugian karena distribusi barang terhambat. Beberapa bahkan merugi besar setelah pompong sewaan mereka tenggelam di laut saat mengangkut sayuran dari Jambi ke Dabo Singkep. Keluhan disampaikan oleh Marta Penda, salah satu sopir yang mewakili sekitar 12 kendaraan yang tertahan. Ia mengungkapkan bahwa para sopir tidak bisa bekerja karena tidak dapat mengantarkan barang kembali ke Jambi, sementara di sisi lain harus menanggung biaya hidup selama menunggu tanpa kepastian. “Kami sudah satu setengah bulan di sini. Mobil tidak bisa jalan karena roro tidak beroperasi. Kami bingung harus bagaimana,” ujar Marta. Keluhan serupa datang dari Alek, seorang pedagang sayur yang biasa mengirim barang dari Jambi ke Dabo Singkep. Karena kapal roro tidak berope...

Catatan Kelam Dunia Pendidikan di SMAN 1 Selayar: Kebijakan Sekolah Dinilai Tidak Sesuai Regulasi Kemendikbudristek

Gambar
  Lingga – Dunia pendidikan di Kabupaten Lingga kembali tercoreng oleh kebijakan kontroversial yang terjadi di SMAN 1 Selayar , Kecamatan Selayar, pada Kamis (26/06/2025). Momen pembagian rapor yang seharusnya menjadi hari penuh harapan bagi siswa dan orang tua, justru menyisakan luka dan kecewa akibat adanya siswa/i yang dinyatakan tidak naik kelas, tanpa alasan yang transparan dan rasional. Dalam era digitalisasi pendidikan dan kebijakan Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia secara tegas telah mengatur prosedur penilaian dan kenaikan kelas melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Kebijakan inti dari regulasi tersebut adalah: "Tidak Ada Siswa Tinggal Kelas." Penilaian tidak lagi dijadikan alat penghukuman, melainkan sarana untuk memetakan capaian kompetensi siswa, memberikan umpan balik konstruktif, serta mendorong perbaikan proses belajar. Namun ironisnya, semangat te...

Roro Tak Beroprasi, 12 Kendaraan Angkutan Tertahan Di Dabo Singkep

Gambar
 Kapuas News Com Batam. Dabo Singkep, Kamis, 26 Juni 2025 — Tidak beroperasinya kapal roll on-roll off (roro) rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal selama lebih dari satu bulan mengakibatkan belasan kendaraan angkutan barang tertahan di Pelabuhan Dabo Singkep. Sedikitnya 12 unit lori dan mobil pick up tidak dapat kembali ke Jambi, menyebabkan kerugian bagi para sopir dan pengusaha angkutan. Marta Penda, salah satu sopir angkutan, mengungkapkan bahwa gangguan layanan roro ini sangat berdampak pada penghasilan mereka. “Sudah satu setengah bulan kami tidak bisa jalan. Kendaraan kami tertahan di Dabo, tidak bisa pulang karena roro tidak beroperasi,” ujarnya, Kamis (26/6). Ia menambahkan, selain tidak bisa mengangkut barang kembali ke Jambi, para sopir juga tetap menanggung biaya operasional selama menunggu. “Kami tidak bisa kerja, tidak bisa bawa barang dari Jambi lagi. Biaya makan, sewa tempat tinggal, dan kebutuhan harian tetap jalan,” kata Marta. Rute pelayaran Dabo Singkep–Kuala Tungkal ...

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

Gambar
  Dabo Singkep, Kamis, 26 Juni 2025 – Layanan kapal Roro rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal telah terhenti hampir 1,5 bulan terakhir. Akibatnya, sopir angkutan dan pedagang sayur mengalami kerugian besar karena distribusi barang terhambat dan biaya logistik melonjak drastis. Para pedagang kini terpaksa menyewa pompong untuk mengangkut sayuran dari Jambi ke Dabo Singkep. Biaya sewa pompong jauh lebih mahal dibandingkan ongkos Roro, ditambah risiko keselamatan yang tinggi. Bahkan, salah satu pompong sempat tenggelam saat cuaca buruk melanda perairan Kuala Tungkal. > “Biasanya kami hanya bayar sekitar satu juta lebih untuk ongkos Roro, tapi sekarang bisa tiga kali lipat jika lewat pompong,” ujar Alex, pedagang sayur rutin dari Jambi. “Belum lagi risiko barang rusak atau tenggelam seperti kejadian kemarin. Kami benar-benar bingung harus lewat jalur mana lagi.” Supir-supir angkutan juga mengeluhkan ketidakpastian kelanjutan operasional Roro. Tanpa kepastian jadwal, mereka terpaksa menun...

Mafia Bawang Putih Impor Bisa Bungkam Aparat Penegak Hukum

Gambar
Kubu Raya, Kalimantan Barat| Mafia impor bawang putih ini melibatkan sejumlah oknum yang memiliki akses untuk mengendalikan barang masuk melalui lewat darat dengan terhubung dengan negara tetangga, sejumlah barang bawang putih, sudah lama melakukan beraktivitas.  Anehnya bawang putih sudah menyebar di luar kalimantan barat pengiriman lewat ekpedisi. Namun sampai ke pulau jawa. Kegiatan pengiriman bawang putih cukup rapi melibatkan oknum oknum aparat penegak hukum. yang pasang badan untuk penguasa diduga ilegal.  Di balik aroma bawang putih yang menyengat, terselip skandal besar yang membusuk. Bawang putih ilegal, merek AAA Panda, membanjiri pasar-pasar tradisional sekitar wilayah pontianak, terutama Kubu raya masuk bebas, dibongkar terang-terangan, disimpan di gudang-gudang bayangan, dan dijual seolah sah. Semua terjadi di depan mata, namun tak ada satu pun aparat yang bertindak. Ini bukan cerita baru. Ini adalah babak lanjutan dari drama panjang penyelundupan bawang putih...

Viral" Oknum Catut Nama Gubernur Terpilih, Wartawan Dijanjikan Uang dan Dikatakan ‘Ditunggu Bapak' di Pendopo

Gambar
Modus “Amplop Pendopo” Gegerkan Kalbar Pontianak Kalbar| Kalangan jurnalis Kalimantan Barat kembali dihadapkan pada situasi yang mengusik independensi pers. Sejumlah wartawan media online lokal mengaku dihubungi oleh nomor tak dikenal, yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari *tim sukses gubernur terpilih Kalbar*. Dalam komunikasi tersebut, oknum menawarkan **amplop berisi uang dan bingkisan**, sebagai imbalan untuk menghapus pemberitaan kritis terkait lingkaran kekuasaan. Yang lebih mencengangkan, oknum itu bahkan menyebut bahwa wartawan yang bersedia mencabut berita **akan ditunggu langsung oleh “Bapak Gubernur” di Pendopo, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.*   Catut Nama dan Institusi Negara* ? Sejumlah jurnalis mengaku curiga dan merasa tidak nyaman karena narasi pertemuan tersebut dibalut seolah resmi dan direstui. “Kami diarahkan untuk datang ke pendopo. Dibilang, ‘sudah ditunggu oleh Bapak Gubernur langsung’. Tapi dari konteks dan gaya bicaranya, kami curiga ada yang tid...

MODUS YAYASAN BUNDA PONTIANAK: Tahan Ijazah, Paksa Cari Pengganti, Peras Mantan ART – “Kami Disuruh Bayar Rp 5 Juta Kalau Mau Ijazah Anak Kami Kembali”

Gambar
Pontianak| Skandal memalukan mencuat dari balik nama lembaga penyalur tenaga kerja yang selama ini mengklaim “menyediakan jasa kemanusiaan.” *Yayasan Bunda*, yang beroperasi di *Jl. Dr. Sutomo No. 55E, Kecamatan Pontianak Kota* diduga telah *melanggar hukum secara terang-terangan* dengan menahan ijazah asli milik *Nanda Kumala Sari (18)* mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang sebelumnya ditempatkan melalui yayasan tersebut. Ironisnya, yayasan yang berdiri di bawah **CV. Humanindo Resources** ini justru menggunakan ijazah tersebut sebagai **alat tekan dan pemerasan**, meminta ganti rugi lebih dari **Rp5 juta**, atau memaksa keluarga korban untuk mencarikan **pengganti tenaga kerja baru**—semacam barter manusia.  *Tiga Bulan Kerja, Ijazah Ditawan*  Nanda bekerja selama 3 bulan di rumah salah satu klien yayasan. Namun setelah keluar karena alasan pribadi dan kelelahan mental, ia meminta kembali ijazah SMA-nya yang dititipkan saat awal perekrutan. Alih-alih dikembalikan, pihak Yay...

Haru nya Pelepasan Siswa Kelas VI Dan Perpisahan Guru Supriadi, S. Pd Di SD Negeri4 Lingga Utara

Gambar
KAPUAS NEWS COM BATAM.Lingga Utara, 18 Juni 2025 – Suasana haru dan kebersamaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI tahun ajaran 2024/2025 serta perpisahan guru Supriadi, S.Pd di SD Negeri 4 Lingga Utara. Acara yang digelar di lapangan voli Desa Teluk ini dihadiri oleh para guru, siswa, orang tua, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi momen penuh kenangan, terutama bagi siswa-siswi yang telah menyelesaikan masa belajar mereka di tingkat sekolah dasar. Tak hanya itu, suasana menjadi semakin emosional ketika seluruh keluarga besar sekolah memberikan penghormatan dan ucapan perpisahan kepada Bapak Supriadi, S.Pd, yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi selama bertahun-tahun di SD Negeri 4 Lingga Utara. Dalam sambutannya, Bapak Cam Hidayat selaku Kepala SD Negeri 4 Lingga Utara menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas jasa-jasa Bapak Supriadi selama ini. "Beliau adalah sosok guru yang menjadi teladan bagi rekan sejawat dan inspirasi bagi para siswa...

Klarifikasi Pihak SPBU 64.787.03 Membantah Tudingan Pemberitaan Tidak Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi

Gambar
Kapuasnews. com Kapuas Hulu| .Terkait dengan pemberitaan yang sempat beredar di beberapa media sebelumnya mengenai dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 64.787.03 yang berlokasi di Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pihak SPBU memberikan klarifikasi resmi dan tegas membantah tudingan tersebut. Pihak pengelola SPBU melalui salah satu petugasnya yang berinisial WRD, menjelaskan bahwa informasi yang tersebar di media sebelumnya pada Senin, 16 Juni 225, tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.  WRD, sendiri merupakan petugas yang kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat di area pengisian, menyatakan bahwa pengisian BBM yang dituding sebagai bentuk penyalahgunaan subsidi, pada kenyataannya adalah pengisian BBM jenis Dexlite dan Pertamina Dex, yang merupakan produk BBM non-subsidi dan ditujukan untuk kendaraan industri maupun komersial. “Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak dikonfirmasi terle...

Penampungan Zirkon diambawang diduga Aliran Limbah Mengalir ke Kapuas

Gambar
Kubu raya Kalimantan Barat| Di sudut Ambawang yang tampak tenang, sesungguhnya terjadi praktik kotor berskala industri yang sudah berlangsung *lebih dari lima tahun* Di balik tembok tinggi gudang-gudang tambang, *pasir zirkon (puyak) dan logam mulia diproses secara diam-diam, *tanpa izin resmi*, dan *tanpa pengawasan lingkungan* Seluruh operasi ini dikendalikan oleh *bos besar berinisial AH* figur kontroversial yang dikenal luas di lapangan namun *tidak pernah tersentuh hukum Di saat negara bicara soal hilirisasi dan keberlanjutan, justru di Kalbar, *sumber daya alam dijarah secara brutal*, sementara aparat dan pejabat daerah *bungkam seperti dikunci oleh kekuatan besar* Panggung Ilegal: Dari Ketapang ke Ambawang Bermula dari aktivitas tambang ilegal di hutan-hutan Ketapang, bahan tambang berupa zirkon dan emas mentah dibawa secara rutin menuju *wilayah Ambawang, Kabupaten Kubu Raya*. Di sana, berdiri gudang-gudang besar yang difungsikan sebagai tempat pengolahan, penyaringan, dan peng...

Disorot Dinasti Korupsi Mempawah: Diduga Adik Gubernur Kalbar Diperiksa KPK

Gambar
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai menembus tembok tebal kekuasaan dinasti politik di Kabupaten Mempawah. Salah satu figur sentral, Ria Mulyadi—adik kandung Gubernur Kalbar, Ria Norsan—resmi diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus korupsi peningkatan jalan tahun anggaran 2015 senilai lebih dari Rp71 miliar.** Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025), dan menjadi sorotan karena Ria Mulyadi selama ini dikenal sebagai politisi kuat dari Partai Golkar, serta pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Mempawah periode 2019–2024. Pemeriksaan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa KPK tidak lagi mentolerir kekebalan kuasa keluarga dalam lingkaran kekuasaan daerah.  *Benang Kusut Proyek Infrastruktur*  KPK menyebut proyek yang menjadi titik mula korupsi adalah peningkatan dua ruas jalan strategis: Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam. Total anggaran mencapai Rp71,15 miliar. Proyek itu diduga kuat sarat manipulasi mul...

Laporan Penipuan Jual Beli Kambing Mandek di Polres Kampar, Lidik Krimsus RI Soroti Kinerja Penyidik

Gambar
Kapuasnews. com.Kampar| Seorang pengusaha asal Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial *ER*, melaporkan dugaan penipuan transaksi jual beli kambing ke *Polres Kampar* ,Riau. Namun, laporan yang telah diajukan sejak beberapa bulan lalu itu belum menunjukkan perkembangan berarti. Korban mengaku kecewa karena laporan yang didampingi oleh tim dari *Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI)* tersebut seperti diabaikan oleh penyidik Satreskrim Polres Kampar. > *"Saya heran, laporan saya sudah masuk berbulan-bulan lalu, tapi belum juga ada kejelasan. Saya sudah bolak-balik koordinasi, tapi hanya dijawab ‘masih dalam proses’,”* kata ER kepada media, Selasa (3/6/2025).  *Laporan Disertai SP2HP, Tapi Tak Ada Progres Nyata*  Laporan dugaan penipuan ini ditujukan kepada seorang pria berinisial *RK*, warga Kota Payakumbuh yang kini tinggal di Ujung Batu, Rokan Hulu. Kasusnya bermula dari kerja sama jual beli kambing...

Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada diduga Massa Bayaran

Gambar
Kapuasnews.com Ketapang, Kalimantan Barat*— Empat wartawan dipukul secara brutal di sebuah lokasi tambang emas ilegal di Lubuk Toman, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Peristiwa itu bukan sekadar kekerasan terhadap insan pers. Itu adalah pukulan telak terhadap prinsip negara hukum. Dan yang paling memilukan: pelaku tidak lari — dia dibebaskan. Bukan karena tak bersalah, tapi karena adanya tekanan massa. *Massa yang bukan rakyat biasa, melainkan kekuatan bayaran yang diduga kuat disponsori oleh cukong tambang ilegal.* Tak ada ironi yang lebih menyayat daripada melihat hukum dipermalukan oleh intimidasi yang disewa.   *Skenario Kekerasan yang Tersusun Rapi*  Kejadian bermula ketika empat wartawan — yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya — menginvestigasi aktivitas tambang emas ilegal yang diduga merusak kawasan hutan dan aliran sungai. Namun alih-alih disambut transparansi, mereka justru dihantam kekerasan. Roni Paslah, pria yang disebut-sebut sebagai pelak...

Miris!! Ketika Hukum Ditekuk oleh Cukong dan Aksi Demo Masa Penambangan Peti Ilegal

Gambar
Kapuasnews.comKalbar| Di sebuah sudut republik bernama Ketapang, empat wartawan dipukul secara brutal. Bukan oleh kriminal jalanan, bukan pula oleh massa tak dikenal. Mereka dipukul oleh seorang *oknum penambang liar*, di tengah kerumunan yang tak tampak spontan — massa yang jumlahnya besar, terorganisir, dan *diduga kuat bayaran dari para cukong tambang*. Yang lebih memalukan dari tindak kekerasannya adalah apa yang terjadi setelahnya : *pelaku dilepas oleh aparat* bukan karena tidak bersalah, melainkan karena **adanya intervensi dari para pendemo bayaran* — sebuah realita pahit yang kini menjadi wajah buram dari penegakan hukum di negeri ini. Pertanyaannya: *apakah hukum hari ini tunduk kepada uang dan kekuatan massa?* Di mana keberanian aparat saat keadilan harus ditegakkan, bahkan jika yang harus dihadapi adalah massa liar yang dibayar untuk melindungi kepentingan kotor? Kita sedang menyaksikan tragedi yang lebih besar dari sekadar pemukulan wartawan. Kita sedang menyaksikan bagaim...

Penganiayaan Wartawan: Minta Kapolres ketapang Tangkap Pemodal Peti di Lubuk Toman dan Dalang Pemukulan Wartawan

Gambar
Ketapang Kalbar| Para penambangan peti makin menggila tida takut dengan hukum sampai viral di media sosial terjadi pemukulan wartawan di lokasi tambang peti ilegal. Lubuk toman kabupaten ketapang kalimantan Barat.  Anehnya para penambangan peti ilegal bisa buat laporan berdalih kasus pemerasan supaya kasus pemukulan wartawan bisa di redap diduga 1 orang jadi tersangka penganiayaan sudah di tahan Polres ketapang kejadian di lokasi tambang peti.  Masyarakat menyoroti kasus pemukulan wartawan minta kapolres ketapang tangkap pelaku pengusaha tambang peti ilegal jagan kasus pemukulan di sidik sedangkan merusak lingkungan dan yang melawan hukum para penambangan peti bebas  Kenyataannya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten ketapang Kalimantan Barat semakin marak saja. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara sudah jelas melarang kegitan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).  K...

Penganiayaan Wartawan: Minta Kapolres ketapang Tangkap Pemodal Penambangan Peti di Lubuk Toman dan Dalang Pemukulan Wartawan

Ketapang Kalbar| Para penambangan peti makin menggila tida takut dengan hukum sampai viral di media sosial terjadi pemukulan wartawan di lokasi tambang peti ilegal. Lubuk toman kabupaten ketapang kalimantan Barat.  Anehnya para penambangan peti ilegal bisa buat laporan berdalih kasus pemerasan supaya kasus pemukulan wartawan bisa di redap diduga 1 orang  jadi tersangka sudah di tahan Polres ketapang di lokasi tambang peti.  Masyarakat menyoroti kasus pemukulan wartawan minta kapolres ketapang tangkap pelaku pengusaha tambang peti ilegal jagan kasus pemukulan di sidik sedangkan merusak lingkungan dan yang melawan hukum para penambangan peti bebas  Kenyataannya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten ketapang Kalimantan Barat semakin marak saja. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara sudah jelas melarang kegitan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).  Kegiat...

Praktik Pembagian Usulan DPRD Lama dan Baru di Kalbar Dinilai Melanggar Aturan dan Merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Gambar
Kalimantan Barat ,Pontianak|  Beredarnya pesan WhatsApp dari admin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa usulan program dari anggota DPRD yang baru dilantik belum dapat diproses sebelum ada pembagian data usulan antara anggota DPRD lama dan baru, memunculkan kontroversi serius terkait mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Pesan ini memperlihatkan adanya praktik yang mengindikasikan bahwa usulan pembangunan dianggap sebagai milik pribadi anggota dewan lama yang harus “dibagi” kepada anggota dewan baru, bukan sebagai bagian dari proses kelembagaan yang bersifat transparan dan partisipatif. Situasi ini menuai kritik tajam dari pengamat hukum, pemerintahan, serta kalangan masyarakat sipil, karena berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).  *Mekanisme Pengajuan Usulan yang Bermasalah*  Dalam pesan yang tersebar dan telah dikonfirma...