BPC HIPMI Dabo Singkep Kab. Lingga Salurkan Bantuan Sembako Untuk 8 Korban Angin Puting Beliung Di RW 3 Sungai Lumpur


Dabo Singkep, 30 Juni 2025 – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Dabo Singkep menyalurkan bantuan paket sembako kepada delapan keluarga korban bencana angin puting beliung di RW 3, Kelurahan Sungai Lumpur, Senin (30/6). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua HIPMI, Anton S.T., didampingi Ketua RW 3, Roy.

Bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, kaldu ayam, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Paket sembako tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga yang rumah dan tempat usahanya rusak akibat angin kencang beberapa waktu lalu.

“Kami berharap sedikit bantuan ini dapat membantu kebutuhan keluarga yang terdampak. HIPMI siap bekerjasama dengan pemerintah dan lembaga lain untuk penggalangan bantuan lanjutan,” ujar Anton S.T. usai menyerahkan paket secara langsung kepada warga.

Menanggapi kehadiran HIPMI, Ketua RW 3 Roy menyampaikan apresiasi tinggi. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kepedulian para pengusaha muda ini menjadi contoh bagi pihak lain untuk turut andil membantu warga,” katanya.

Salah satu penerima bantuan, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, beras dan bahan makanan ini akan sangat membantu keluarga saya. Terima kasih kepada HIPMI dan semua pihak yang peduli,” tuturnya.


Ke depan, HIPMI Dabo Singkep berencana menggalang dana dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lingga serta organisasi kemasyarakatan untuk mendorong perbaikan hunian dan sarana usaha korban. Diharapkan, proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat sehingga warga dapat kembali menjalani aktivitas normal.

Penulis. Ijal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

Korupsi dana desa tak di tindak relawan prabowo prawiro Profesonal kepri akan laporan kan kapolres

Praktik Pembagian Usulan DPRD Lama dan Baru di Kalbar Dinilai Melanggar Aturan dan Merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah