Miris!! Ketika Hukum Ditekuk oleh Cukong dan Aksi Demo Masa Penambangan Peti Ilegal
Kapuasnews.comKalbar| Di sebuah sudut republik bernama Ketapang, empat wartawan dipukul secara brutal. Bukan oleh kriminal jalanan, bukan pula oleh massa tak dikenal. Mereka dipukul oleh seorang *oknum penambang liar*, di tengah kerumunan yang tak tampak spontan — massa yang jumlahnya besar, terorganisir, dan *diduga kuat bayaran dari para cukong tambang*.
Yang lebih memalukan dari tindak kekerasannya adalah apa yang terjadi setelahnya : *pelaku dilepas oleh aparat* bukan karena tidak bersalah, melainkan karena **adanya intervensi dari para pendemo bayaran* — sebuah realita pahit yang kini menjadi wajah buram dari penegakan hukum di negeri ini.
Pertanyaannya: *apakah hukum hari ini tunduk kepada uang dan kekuatan massa?* Di mana keberanian aparat saat keadilan harus ditegakkan, bahkan jika yang harus dihadapi adalah massa liar yang dibayar untuk melindungi kepentingan kotor?
Kita sedang menyaksikan tragedi yang lebih besar dari sekadar pemukulan wartawan. Kita sedang menyaksikan bagaimana hukum bisa dilumpuhkan oleh intimidasi jalanan yang dibungkus dalam label “aksi massa”, padahal digerakkan oleh para *cukong tambang ilegal yang mengatur narasi dan kekerasan dari balik meja-meja kekuasaan gelap.*
Tidak ada yang lebih berbahaya bagi negara hukum selain ketika aparat mulai *takut pada massa yang dibayar*, dan *mengabaikan mereka yang menjadi korban demi meredam keributan semu**. Dalam keadaan seperti itu, hukum telah kehilangan taringnya — atau lebih tepatnya, telah *disewa* oleh mereka yang memiliki uang dan kuasa.
Kami tidak bisa diam. Kami tidak akan bungkam. Kami, dari *Aliansi Media Online Kalimantan (AMOK)* menyatakan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah bentuk *pembajakan terhadap keadilan*, dan bukti bahwa *para cukong tambang ilegal bukan hanya merusak alam — tetapi juga menjarah nilai-nilai hukum dan demokrasi.*
Kami menyatakan dengan tegas:
1. *Intervensi massa terhadap proses hukum adalah tindakan melawan negara.*
2. *Pelepasan pelaku kekerasan terhadap wartawan di bawah tekanan massa adalah bentuk nyata dari kriminalisasi balik terhadap korban.*
3. *Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat wajib turun langsung menangani ini — karena pembiaran adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan mereka.*
4. *Dewan Pers harus mendesak perlindungan hukum maksimal bagi wartawan yang menjadi korban — bukan sekadar seruan moral, tetapi dengan langkah hukum yang nyata.*
5. *Kami menuntut identifikasi dan penindakan terhadap dalang yang menggerakkan massa bayaran — siapa yang membayar mereka? Siapa yang menyusun skenario pembungkaman ini?*
Jika hukum dibiarkan tunduk kepada massa yang dibayar, kepada kekuatan uang yang mengatur intimidasi, maka tidak akan ada lagi ruang aman untuk pers, tidak ada tempat adil untuk rakyat kecil, dan tidak ada wibawa tersisa untuk negara.
Dan bila keempat wartawan yang dipukul hari ini tak mendapatkan keadilan, maka seluruh jurnalis di negeri ini, seluruh suara yang bersuara demi kebenaran, sedang ditargetkan untuk dibungkam oleh sistem yang ikut berkompromi dengan kekuasaan ilegal.
*Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan. Dan kami tidak akan berhenti bersuara sampai pelaku, dalang, dan para penumpang gelap kekuasaan di balik peristiwa ini dihadapkan ke meja hukum — bukan dilindungi oleh barisan bayaran.*
Tim : Redaksi
Komentar
Posting Komentar