Penampungan Zirkon diambawang diduga Aliran Limbah Mengalir ke Kapuas




Kubu raya Kalimantan Barat| Di sudut Ambawang yang tampak tenang, sesungguhnya terjadi praktik kotor berskala industri yang sudah berlangsung *lebih dari lima tahun* Di balik tembok tinggi gudang-gudang tambang, *pasir zirkon (puyak) dan logam mulia diproses secara diam-diam, *tanpa izin resmi*, dan *tanpa pengawasan lingkungan*


Seluruh operasi ini dikendalikan oleh *bos besar berinisial AH* figur kontroversial yang dikenal luas di lapangan namun *tidak pernah tersentuh hukum Di saat negara bicara soal hilirisasi dan keberlanjutan, justru di Kalbar, *sumber daya alam dijarah secara brutal*, sementara aparat dan pejabat daerah *bungkam seperti dikunci oleh kekuatan besar*


Panggung Ilegal: Dari Ketapang ke Ambawang


Bermula dari aktivitas tambang ilegal di hutan-hutan Ketapang, bahan tambang berupa zirkon dan emas mentah dibawa secara rutin menuju *wilayah Ambawang, Kabupaten Kubu Raya*. Di sana, berdiri gudang-gudang besar yang difungsikan sebagai tempat pengolahan, penyaringan, dan pengepakan.


Namun, tak satu pun dari fasilitas ini *memiliki izin resmi dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, maupun otoritas kabupaten. Bahkan *pengelolaan limbah pun nihil*, Limbah hasil pencucian—yang diduga mengandung zat kimia berbahaya seperti asam kuat dan merkuri—langsung dibuang ke aliran Sungai Kapuas mencemari ekosistem yang menjadi sumber kehidupan ribuan warga.


 *Bisnis Kotor yang Dilindungi Oknum?* 


Data yang dihimpun dari sumber internal dan pekerja lapangan mengungkap bahwa bos AH tidak bekerja sendiri. Ia membentuk jaringan kuat yang melibatkan beberapa *pejabat di level lokal*, oknum aparat penegak hukum, serta *pengusaha asal Tiongkok* yang menampung hasil tambang untuk diekspor secara gelap ke luar negeri.


> “Sudah biasa. Kalau ada isu penertiban, itu cuma untuk menenangkan publik. Operasi penangkapan seperti sandiwara. Setelah kamera mati, bisnis tetap jalan,” ungkap salah satu narasumber yang kini memilih hengkang dari bisnis tersebut.


Setiap tahun, **kerugian negara akibat tidak adanya pajak, royalti, dan retribusi legal diperkirakan mencapai miliaran rupiah**. Namun, yang lebih fatal adalah *kerusakan lingkungan yang tak bisa dihitung dengan uang*.


 *Operator Lapangan: RZ, Nama yang Kebal* 


Di lapangan, operasional tambang ini digerakkan oleh sosok terkenal berinisial *RZ* . Ia disebut-sebut sebagai tangan kanan AH dan tokoh pengatur distribusi ke luar kota maupun pelabuhan tak resmi. Masyarakat sekitar mengenalnya, para pekerja mengenalnya, dan bahkan banyak aparat tahu siapa dia.


Namun, hingga kini, *nama RZ tidak pernah masuk dalam daftar penyidikan, apalagi penahanan*. Di Kalbar, nama-nama besar seperti ini *terlalu sakti untuk disentuh*, kecuali jika publik sudah benar-benar mendesak secara terbuka.


 *Kita Bicara tentang Kejahatan Ekologi* 


Lebih dari sekadar pelanggaran hukum tambang, apa yang terjadi di Ambawang adalah *kejahatan lingkungan yang terorganisir*. Tidak hanya mencuri hasil bumi, tapi juga *meracuni sungai*, membunuh ikan, merusak tanah, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.


Limbah hasil pencucian yang mengandung logam berat bisa menyebabkan *kerusakan permanen pada ekosistem Kapuas*. Ironisnya, tidak ada uji laboratorium, tidak ada sanksi administratif, tidak ada tindakan penyegelan. Pemerintah seperti membiarkan.


 *Narasi Palsu dan Dagelan Hukum* 


Beberapa operasi tangkap tangan terhadap penambang kecil kerap diumumkan secara bombastis. Padahal, para “tersangka” itu hanya figuran. Target tahunan. Sementara *dalang besar tetap bebas menyusun skenario berikutnya*


Inilah bentuk hukum yang sudah kehilangan integritas: *menakut-nakuti lemah, tapi tunduk pada kuat*. Publik hanya disuguhi drama, sementara yang di belakang layar terus menyedot kekayaan bumi Kalbar.


 *Catatan Akhir: Waktunya Rakyat Bicara*


Negara bisa saja pura-pura tidak tahu. Tapi rakyat tahu. Masyarakat tahu siapa yang bermain. Aktivis tahu ke mana limbah mengalir. Dan semakin lama ini dibiarkan, maka *pengkhianatan terhadap rakyat dan alam Kalbar ini akan semakin dalam*


Kami menantang penegak hukum untuk *menyentuh nama-nama besar seperti AH dan RZ* Kalau berani. Kalau tidak, rakyat punya hak untuk menyimpulkan bahwa *hukum hanya berlaku pada orang miskin dan tak bersenjata*.


> **“Kalau negara diam, maka kami yang bersuara. Kalimantan bukan tanah mainan cukong asing dan mafia lokal.”**


(Tim ) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korupsi dana desa tak di tindak relawan prabowo prawiro Profesonal kepri akan laporan kan kapolres

Praktik Pembagian Usulan DPRD Lama dan Baru di Kalbar Dinilai Melanggar Aturan dan Merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Masyarakat Apresiasi ke PT CSA Melakukan Perbaikan Jalan di wilayah Desa Teluk