Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2025

TNI Sehat, Rakyat Sejahtera : Bakti Kesehatan dan Sosial Kodam XII/Tpr Peringati HUT ke-80 TNI

KapuasNews. ComKubu Raya - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025, Kodam XII/Tanjungpura menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Sosial berupa donor darah, khitanan dan pengobatan massal serta pembagian Sembako. Bertempat di Makodam XII/Tpr, Minggu (21/9/2025).  Kegiatan ditinjau langsung Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., bersama Dankodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR., Danlanud Supadio, Marsma TNI Sidik Setiyono, S.E., M.Han., Danrem 121/Abw serta para pejabat utama dari ketiga matra. Sedangkan kegiatan diikuti Prajurit, keluarga besar TNI dan masyarakat.  Bakti kesehatan dan sosial ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Kotama dan satuan jajaran TNI di seluruh Indonesia. Yang dipantau langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto melalui video conference dari Monas, Jakarta.  Donor darah yang dilakukan oleh para Prajurit TNI ini tidak hanya membantu meningkatkan persedi...

Miris!! Penyelewengan BBM Jenis Solar subsidi, Disinyalir Pemilik Gudang Oknum Aparat Insial FI

Kapuas. News. Com Kalbar| Diduga penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tak pernah berhenti terjadi bahkan terang terangan melakukan kegiatan pengisian dengan cara mobil damtruk sudah mengunakan pompo untuk pengisian ke dalam bak mobil di SPBU 6475325 Jl. Ahmad Yani II, Tlk. Kapuas, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat  Tim investigasi menyelusuri kegiatan tersebut di temukan keaneh cara pengisian cukup lama tiap mobil damtruk antrian pengisian di SPBU mencoba menelusuri langsung dilapangan, pada hari Kamis, sekira pukul 12.23 sampai pukul kira pukul 17.00 Wita Sehingga ditemukan benar adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan BBM solar subsidi, mobil truk bertepalan warna hijau dan truck lainnya mengisi dengan selang beberapa cukup lama untuk mengelabuhi orang-orang sekitar. Habis antrian mobil balik pakir depan samping SPBU untuk pengisian pada malam.  Tempat terpisah tim awak media terus menyelusuri informasi dari narasumber ...

Apri Bengkayang Tegaskan Sikap: Dukung Legalisasi Tambang Rakyat, Tolak Dominasi Korporasi

Bengkayang: Rapat Koordinasi dan Konsolidasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Senin (1/9/2025) di Aula Rangkang Lantai V Kantor Bupati, menjadi panggung aspirasi penambang rakyat. Suara ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang emas tradisional kian nyaring, menuntut kepastian hukum yang jelas dari pemerintah. Dalam forum yang dihadiri Forkopimda, OKP, Ormas, DAD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat itu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Bengkayang secara resmi membacakan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut dibacakan oleh Sekretaris APRI Bengkayang, Hironimus H.K, didampingi Ketua Kon Liong Phen, Bendahara Damianus Eko, serta Koordinator Tambang Apri Suyanto Yon. APRI Bengkayang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang berkeadilan. "Kami bukan penjahat. Kami hanya mencari nafkah ...

Maman Suratman Sesatkan Publik, Intimidasi Ketua NCW Kalbar, dan Kasus BP2TD yang Masih Jerat Ria Norsan

Pontianak – Pernyataan Maman Suratman terkait kasus korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dinilai menyesatkan publik. Ia menyebut seolah kasus tersebut telah selesai, padahal fakta hukum menunjukkan sebaliknya. Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa tidak ada satupun kasus korupsi yang dihentikan oleh pihaknya. “Jadi tidak ada kasus korupsi yang dihentikan, semua yang kami tangani sudah masuk dalam supervisi (pengawasan) KPK,” jelas Pipit kepada wartawan. Ia mengakui, penyelidikan dan penyidikan memang sempat ditangguhkan sementara selama proses pemilu dan pilkada serentak lalu. Namun, tegasnya, semua kasus akan tetap dilanjutkan. Ditreskrimsus Polda Kalbar juga merinci, bahwa kasus BP2TD Mempawah sebenarnya terdiri dari 10 laporan polisi (LP). Dari jumlah tersebut, 9 LP telah diproses, disidangkan, dan inkrah dengan sejumlah pelaku mendekam di Lapas Pontianak. Namun 1 LP atas nama inisial NR (Ria Norsan) masih ditangguhkan, bukan ...