Langsung ke konten utama

Komisi V DPR RI Lasarus Mendukung Pemerintah Efisiensi Anggaran Penanganan Arus mudik balik lebaran tahun 2025

KapuasNews.co.idJakarts|Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyampaikan kekhawatirannya terkait persiapan mudik balik Lebaran tahun 2025, terutama mengenai minimnya fasilitas rest area di jalan tol. Menurutnya, fasilitas yang terbatas dapat memengaruhi kenyamanan dan keselamatan para pemudik. Ia berencana mengundang rapat pada tanggal 11 Maret tahun 2025 dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polri, dan Kementerian Perhubungan, sebagai sektor utama dalam penanganan mudik tahun ini.


Lasarus menegaskan bahwa pemerintah seharusnya sudah memiliki pengalaman yang matang dalam menghadapi mudik Lebaran, mengingat ritual tahunan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, persiapan tahun ini harus lebih optimal. Namun, ia juga mengingatkan bahwa anggaran yang terbatas pada tahun ini bisa menjadi tantangan besar dalam mewujudkan infrastruktur dan fasilitas yang memadai untuk mendukung kelancaran arus mudik.


Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi dari pengalaman sebelumnya, seperti mudik Natal dan Tahun Baru 2025, untuk memastikan bahwa mudik Lebaran tahun ini berjalan dengan lancar. Lasarus mencontohkan masalah yang sering terjadi, seperti kekurangan armada kapal di pelabuhan Merak-Bakauheni, yang menyebabkan masyarakat terpaksa menunggu berhari-hari. Ia berharap pemerintah dapat menambah armada kapal jika memang kurang, untuk menghindari masalah tersebut.


Meski anggaran yang terbatas, Lasarus mendukung langkah pemerintah dan berharap arus mudik Lebaran tahun 2025 dapat berjalan lancar dengan target zero accident. Ia juga menekankan bahwa meskipun anggaran untuk pembangunan jalan hampir tidak ada, yang ada hanya anggaran untuk pemeliharaan (preservasi), langkah-langkah pemerintah tetap perlu didukung agar segala permasalahan dapat diatasi dengan baik.


Tim redaksi 

Sumber Rillis : Iin Rella

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

  Dabo Singkep, Kamis, 26 Juni 2025 – Layanan kapal Roro rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal telah terhenti hampir 1,5 bulan terakhir. Akibatnya, sopir angkutan dan pedagang sayur mengalami kerugian besar karena distribusi barang terhambat dan biaya logistik melonjak drastis. Para pedagang kini terpaksa menyewa pompong untuk mengangkut sayuran dari Jambi ke Dabo Singkep. Biaya sewa pompong jauh lebih mahal dibandingkan ongkos Roro, ditambah risiko keselamatan yang tinggi. Bahkan, salah satu pompong sempat tenggelam saat cuaca buruk melanda perairan Kuala Tungkal. > “Biasanya kami hanya bayar sekitar satu juta lebih untuk ongkos Roro, tapi sekarang bisa tiga kali lipat jika lewat pompong,” ujar Alex, pedagang sayur rutin dari Jambi. “Belum lagi risiko barang rusak atau tenggelam seperti kejadian kemarin. Kami benar-benar bingung harus lewat jalur mana lagi.” Supir-supir angkutan juga mengeluhkan ketidakpastian kelanjutan operasional Roro. Tanpa kepastian jadwal, mereka terpaksa menun...

Kantor Advokat Jakarta Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan Apresiasi Mediasi BPN/ATR Kubu Raya: Forum Bermartabat Dipimpin Langsung oleh Kepala Seksi Sengketa

Sungai Raya Kalbar Kantor Advokat Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya (BPN/ATR) dalam memfasilitasi mediasi terbuka terkait dugaan tumpang tindih bidang tanah di wilayah Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Raya. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Lutria Nurhayati, S.ST, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kubu Raya, yang menjalankan proses dengan penuh profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap asas keadilan administrasi pertanahan. > “Kami mengapresiasi cara Ibu Lutria Nurhayati memimpin forum mediasi secara terbuka, sistematis, dan humanis. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian agraria bisa ditempuh secara bermartabat tanpa harus masuk ke ranah konflik atau pidana,” ujar Adv. Harti Hartidjah,S.E.S.H,M.Th.M.Kn & Rekan kuasa hukum Bapak Wijanto Gunawan, pemilik SHM No. 11085 dan SHM No. 11090 Punggur Kecil. Dari Laporan Hukum ke Mediasi Terbuk...

Praktik Pembagian Usulan DPRD Lama dan Baru di Kalbar Dinilai Melanggar Aturan dan Merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Kalimantan Barat ,Pontianak|  Beredarnya pesan WhatsApp dari admin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa usulan program dari anggota DPRD yang baru dilantik belum dapat diproses sebelum ada pembagian data usulan antara anggota DPRD lama dan baru, memunculkan kontroversi serius terkait mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Pesan ini memperlihatkan adanya praktik yang mengindikasikan bahwa usulan pembangunan dianggap sebagai milik pribadi anggota dewan lama yang harus “dibagi” kepada anggota dewan baru, bukan sebagai bagian dari proses kelembagaan yang bersifat transparan dan partisipatif. Situasi ini menuai kritik tajam dari pengamat hukum, pemerintahan, serta kalangan masyarakat sipil, karena berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).  *Mekanisme Pengajuan Usulan yang Bermasalah*  Dalam pesan yang tersebar dan telah dikonfirma...