Langsung ke konten utama

BAKONG TERLUKA BUKAN FITNAH WARGA ITU KENYATAAN ITU



KAPUAS NEWS COM. LINGGA - Warga Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap klaim calon Bupati Lingga, Alias Wello, yang menyebutkan telah menuntaskan janji kampanyenya terkait pembangunan jalan penghubung antara Pasir Bulan dan Tanjung Baru. 

Dalam pernyataannya, Wello mengklaim bahwa proyek tersebut sudah rampung sebelum pelantikannya sebagai Bupati Lingga pada 2016. Namun, warga setempat menilai bahwa klaim tersebut jauh dari kenyataan.

Menurut YN, salah satu warga Desa Bakong, janji Wello hanya tinggal janji tanpa bukti. Kondisi jalan yang dijanjikan sejak lama tersebut hingga kini masih rusak parah dan sulit dilalui, terutama ketika musim hujan tiba. 

“Dulu, saat kampanye, ia berjanji akan membuka akses dan melakukan pengerasan jalan lintas Pasir Bulan-Tanjung Baru. Namun, hingga kini, janji itu tidak pernah terwujud. Kami masih berjuang melewati jalan yang berlumpur dan berlubang,” ungkap YN, Selasa (8/10/24).

YN menambahkan bahwa klaim Wello, yang menyebut berita tentang kondisi jalan di Bakong yang dimuat oleh media lokal Jebat.id sebagai fitnah, sangat mengecewakan. Artikel tersebut, yang berjudul "Bakong Terluka," dinilai justru menyuarakan kondisi nyata yang dirasakan warga setempat.

“Berita dari Jebat.id bukan fitnah. Itu adalah fakta yang menggambarkan keadaan sebenarnya. Jika beliau merasa berita itu tidak benar, kami mengundangnya untuk datang langsung ke Bakong dan berbicara dengan warga secara acak. Kami siap memberikan penjelasan mengenai kondisi jalan yang sebenarnya,” tegas YN.

Warga Desa Bakong berharap proses demokrasi yang tengah berlangsung dapat membawa perubahan nyata yang mereka dambakan. Mereka menekankan bahwa suara mereka bukan hanya sekadar didengar, melainkan harus dihargai. 

Harapan mereka kini tertuju pada calon pemimpin yang tidak sekadar berjanji, tetapi mampu mewujudkan komitmen yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin lagi janji-janji kosong. Yang kami butuhkan adalah tindakan nyata yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan desa ini,” pungkas YN.

Kekecewaan yang meluas di kalangan warga Desa Bakong ini semakin menyoroti pentingnya akuntabilitas dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur desa yang masih memprihatinkan. Jika tuntutan ini terus diabaikan, perjalanan menuju kemajuan desa ini akan terhambat oleh janji-janji yang tidak pernah ditepati, meninggalkan warga dalam kondisi yang jauh dari layak. Tim. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

  Dabo Singkep, Kamis, 26 Juni 2025 – Layanan kapal Roro rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal telah terhenti hampir 1,5 bulan terakhir. Akibatnya, sopir angkutan dan pedagang sayur mengalami kerugian besar karena distribusi barang terhambat dan biaya logistik melonjak drastis. Para pedagang kini terpaksa menyewa pompong untuk mengangkut sayuran dari Jambi ke Dabo Singkep. Biaya sewa pompong jauh lebih mahal dibandingkan ongkos Roro, ditambah risiko keselamatan yang tinggi. Bahkan, salah satu pompong sempat tenggelam saat cuaca buruk melanda perairan Kuala Tungkal. > “Biasanya kami hanya bayar sekitar satu juta lebih untuk ongkos Roro, tapi sekarang bisa tiga kali lipat jika lewat pompong,” ujar Alex, pedagang sayur rutin dari Jambi. “Belum lagi risiko barang rusak atau tenggelam seperti kejadian kemarin. Kami benar-benar bingung harus lewat jalur mana lagi.” Supir-supir angkutan juga mengeluhkan ketidakpastian kelanjutan operasional Roro. Tanpa kepastian jadwal, mereka terpaksa menun...

Kantor Advokat Jakarta Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan Apresiasi Mediasi BPN/ATR Kubu Raya: Forum Bermartabat Dipimpin Langsung oleh Kepala Seksi Sengketa

Sungai Raya Kalbar Kantor Advokat Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya (BPN/ATR) dalam memfasilitasi mediasi terbuka terkait dugaan tumpang tindih bidang tanah di wilayah Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Raya. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Lutria Nurhayati, S.ST, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kubu Raya, yang menjalankan proses dengan penuh profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap asas keadilan administrasi pertanahan. > “Kami mengapresiasi cara Ibu Lutria Nurhayati memimpin forum mediasi secara terbuka, sistematis, dan humanis. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian agraria bisa ditempuh secara bermartabat tanpa harus masuk ke ranah konflik atau pidana,” ujar Adv. Harti Hartidjah,S.E.S.H,M.Th.M.Kn & Rekan kuasa hukum Bapak Wijanto Gunawan, pemilik SHM No. 11085 dan SHM No. 11090 Punggur Kecil. Dari Laporan Hukum ke Mediasi Terbuk...

Praktik Pembagian Usulan DPRD Lama dan Baru di Kalbar Dinilai Melanggar Aturan dan Merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Kalimantan Barat ,Pontianak|  Beredarnya pesan WhatsApp dari admin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa usulan program dari anggota DPRD yang baru dilantik belum dapat diproses sebelum ada pembagian data usulan antara anggota DPRD lama dan baru, memunculkan kontroversi serius terkait mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Pesan ini memperlihatkan adanya praktik yang mengindikasikan bahwa usulan pembangunan dianggap sebagai milik pribadi anggota dewan lama yang harus “dibagi” kepada anggota dewan baru, bukan sebagai bagian dari proses kelembagaan yang bersifat transparan dan partisipatif. Situasi ini menuai kritik tajam dari pengamat hukum, pemerintahan, serta kalangan masyarakat sipil, karena berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).  *Mekanisme Pengajuan Usulan yang Bermasalah*  Dalam pesan yang tersebar dan telah dikonfirma...