Pengusaha Pasir Arogan Melakukan Pengancam Terhadap Wartawan, Diduga aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kabupaten Ketapang - Kapuas News

Breaking

About Us

ads header

Senin, 25 Maret 2024

Pengusaha Pasir Arogan Melakukan Pengancam Terhadap Wartawan, Diduga aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kabupaten Ketapang

KapuasNews. Com Ketapang| Sikap arogansi oknum pemilik usaha pasir galian C bersama rekannya kepada seorang wartawan media online saat melakukan tugas jurnalistik yang terjadi pada hari Sabtu (23/3 /2024) simpang desa plang. Untuk Mempertanyakan izin usaha perkerjaan pertambangan pasir sedot kabupaten Ketapang 

Kejadian berawal dari informasi warga ada tumpukan pasir tidak jauh dari pemukiman penduduk, pasir tersebut di masukan dalam karung jumbo bek. Pasir di datangkan sungai hulu ucapan warga

Salah satu awak media konfirmasi kepada suhar pengusaha pasir sedot yang ditumpukan di lokasi kerja PT SPI untuk pembangunan dermaga. Suhar selaku pengusaha aja ketemu untuk klrafikasi terkait izin tambang pasir. Pas pertemuan untuk pertanyaan izin Salah satu rekan suha marah-marah arogan mengancam awak media terjadi pada hari Sabtu tanggal 23/3


Rekan suhar pengusaha Pasir menyatakan "Kalian ini anjin benar mau minta pancung ke kitak ni. Kitak tu orang luar ngape masuk kampung kami mang anjing benar mauk mati kekitak ni kupancung karang" Katanya Bas

"Setiap wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dengan wajib memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik,"

Saat awak konfirmasi humas perusahaan Lokasi pengolahan PT SPI masih bungkam terkait pembangunan pelabuhan dermaga bahan pasir sedot sampai berita terbit (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar