Langsung ke konten utama

Mantan Kapolsek Bintan Utara Siap Maju DPRD Bintan


KapuasNews.com Bintan- Aroma pesta demokrasi baik Pilpres maupun Pileg dalam Pemilu th 2024 tidak terbatas Pileg DPRD Kota/Kab. Th 2024 merupakan tahun politik saat skrg sudah bermunculan Bacaleg-bacaleg di Kabupaten bintan pasca pendaftaran Bacaleg dari setiap partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, pengusaha dan pemuda sudah menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten bintan.

Tak asing ditelinga masyarakat bintan Salah satunya mantan Kapolsek bintan Utara seorang purnawirawan polri Kompol Suharjono SE sudah malang melintang berkecimpung di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bintan. Kompol ( P ) Suharjono, SE merupakan sosok Yang mudah bergaul, mudah dekat dengan masyarakat, visioner, humbel, selalu memberikan rasa aman dan membina Kamtibmas pada setiap warga masyarakat, tekat pengabdian dan sifat melayani masih mengalir pada jiwa seorang SUHARJONO,SE yang siap bertarung dan menginginkan suatu kerjasama untuk membawa perubahan bagi masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Bintan lebih baik dan sejahtera 

Polisi (Pur) Suharjono yang akrab disapa pakde ini telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD kabupaten bintan no. Urut 2 daerah pemilihan 1 meliputi 4 Kecamatan yaitu Kec. TOAPAYA, Kec. Gunung Kijang, Kec. Telok Sebong dan Kec. Telok Bintan melalui partai Hanura.

Suharjono seorang yang familiar Selama bertugas beliau sering melakukan pendekatan pada masyarakat serta pergerakan beliau yang satu ini memang patut diapresiasi dan tak perlu diragukan lagi, berbaur dengan rekan media, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama maupun kpd tokoh adat  

Baginya bertekad bulat maju untuk membawa perubahan Bintan yang mana masih banyak PR yang harus bersinergi bersama-sama dengan eksekutif untuk diperjuangkan dan untuk diselesaikan seperti yang jelas kasat mata pembangunan infrastruktur. Di Kab. bintan yang menjadikan masyarakat tidak nyaman adalah permasalahan lahan 

"ini berangkat niat dari persoalan tanggung jawab moral untuk berbuat banyak terhadap masyarakat," ungkapanya

Pol (Pur)Suharjono menjelaskan maju berserta niat ini tentunya tak luput dari dukungan masyarakat Kabupaten bintan selain doa restu dari orang tua dan keluarga.

Sejauh ini "Alhamdulillah dukungan banyak berdatangan, bekal support dari masyarakat inilah yang dapat mempermudah saya untuk melangkah," katanya.

Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia berkeinginan bisa ada perubahan Kabupaten bintan, dan berkontribusi dalam pembangunan"jelas' (Dayat)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

  Dabo Singkep, Kamis, 26 Juni 2025 – Layanan kapal Roro rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal telah terhenti hampir 1,5 bulan terakhir. Akibatnya, sopir angkutan dan pedagang sayur mengalami kerugian besar karena distribusi barang terhambat dan biaya logistik melonjak drastis. Para pedagang kini terpaksa menyewa pompong untuk mengangkut sayuran dari Jambi ke Dabo Singkep. Biaya sewa pompong jauh lebih mahal dibandingkan ongkos Roro, ditambah risiko keselamatan yang tinggi. Bahkan, salah satu pompong sempat tenggelam saat cuaca buruk melanda perairan Kuala Tungkal. > “Biasanya kami hanya bayar sekitar satu juta lebih untuk ongkos Roro, tapi sekarang bisa tiga kali lipat jika lewat pompong,” ujar Alex, pedagang sayur rutin dari Jambi. “Belum lagi risiko barang rusak atau tenggelam seperti kejadian kemarin. Kami benar-benar bingung harus lewat jalur mana lagi.” Supir-supir angkutan juga mengeluhkan ketidakpastian kelanjutan operasional Roro. Tanpa kepastian jadwal, mereka terpaksa menun...

Kantor Advokat Jakarta Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan Apresiasi Mediasi BPN/ATR Kubu Raya: Forum Bermartabat Dipimpin Langsung oleh Kepala Seksi Sengketa

Sungai Raya Kalbar Kantor Advokat Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya (BPN/ATR) dalam memfasilitasi mediasi terbuka terkait dugaan tumpang tindih bidang tanah di wilayah Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Raya. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Lutria Nurhayati, S.ST, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kubu Raya, yang menjalankan proses dengan penuh profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap asas keadilan administrasi pertanahan. > “Kami mengapresiasi cara Ibu Lutria Nurhayati memimpin forum mediasi secara terbuka, sistematis, dan humanis. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian agraria bisa ditempuh secara bermartabat tanpa harus masuk ke ranah konflik atau pidana,” ujar Adv. Harti Hartidjah,S.E.S.H,M.Th.M.Kn & Rekan kuasa hukum Bapak Wijanto Gunawan, pemilik SHM No. 11085 dan SHM No. 11090 Punggur Kecil. Dari Laporan Hukum ke Mediasi Terbuk...

Praktik Pembagian Usulan DPRD Lama dan Baru di Kalbar Dinilai Melanggar Aturan dan Merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Kalimantan Barat ,Pontianak|  Beredarnya pesan WhatsApp dari admin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa usulan program dari anggota DPRD yang baru dilantik belum dapat diproses sebelum ada pembagian data usulan antara anggota DPRD lama dan baru, memunculkan kontroversi serius terkait mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Pesan ini memperlihatkan adanya praktik yang mengindikasikan bahwa usulan pembangunan dianggap sebagai milik pribadi anggota dewan lama yang harus “dibagi” kepada anggota dewan baru, bukan sebagai bagian dari proses kelembagaan yang bersifat transparan dan partisipatif. Situasi ini menuai kritik tajam dari pengamat hukum, pemerintahan, serta kalangan masyarakat sipil, karena berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).  *Mekanisme Pengajuan Usulan yang Bermasalah*  Dalam pesan yang tersebar dan telah dikonfirma...