KapuasNew.com.Ketapang- Warga Dusun Simpang 4, Indotani, Kecamatan Sungai Melayu Raya, Kabupaten Ketapang, dibuat resah oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi secara terang-terangan di sekitar pemukiman.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar dua minggu terakhir dan berada tidak jauh dari jalan raya serta rumah warga. Keberadaan tambang ilegal di lokasi terbuka itu memicu tanda tanya besar terkait pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, mulai dari potensi pencemaran air hingga gangguan keselamatan. Aktivitas itu disebut-sebut diduga terkait dengan seseorang yang dikenal dengan nama “Pak Toitt”.
“Sudah dua minggu ini jalan terus. Kami takut dampaknya ke lingkungan dan kesehatan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain berpotensi merusak lingkungan, PETI juga kerap dikaitkan dengan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari sumber air dan mengancam kesehatan masyarakat.
Hingga kini, aktivitas tersebut masih terlihat berlangsung tanpa adanya tindakan tegas. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk menghentikan kegiatan yang diduga ilegal tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.

Komentar
Posting Komentar