Langsung ke konten utama

Bripka Leonardo Berhasil Menangkap Napi Yang Kabur Dari LPKA

   
                      

       KAPUAS News Com.Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB.

AEA sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024) pagi.

“Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah,” kata Umi, Selasa pagi.

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur.

Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

“Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA,” kata Umi.

Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.(Atik Aspryanti) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

  Dabo Singkep, Kamis, 26 Juni 2025 – Layanan kapal Roro rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal telah terhenti hampir 1,5 bulan terakhir. Akibatnya, sopir angkutan dan pedagang sayur mengalami kerugian besar karena distribusi barang terhambat dan biaya logistik melonjak drastis. Para pedagang kini terpaksa menyewa pompong untuk mengangkut sayuran dari Jambi ke Dabo Singkep. Biaya sewa pompong jauh lebih mahal dibandingkan ongkos Roro, ditambah risiko keselamatan yang tinggi. Bahkan, salah satu pompong sempat tenggelam saat cuaca buruk melanda perairan Kuala Tungkal. > “Biasanya kami hanya bayar sekitar satu juta lebih untuk ongkos Roro, tapi sekarang bisa tiga kali lipat jika lewat pompong,” ujar Alex, pedagang sayur rutin dari Jambi. “Belum lagi risiko barang rusak atau tenggelam seperti kejadian kemarin. Kami benar-benar bingung harus lewat jalur mana lagi.” Supir-supir angkutan juga mengeluhkan ketidakpastian kelanjutan operasional Roro. Tanpa kepastian jadwal, mereka terpaksa menun...

Masyarakat Apresiasi ke PT CSA Melakukan Perbaikan Jalan di wilayah Desa Teluk

Kapuas News Com. Lingga.Desa Teluk mulai melakukan perbaikan jalan sepanjang 500 meter di wilayah tebing menuju ke pantai Desa teluk.Di daerah Dusun 2 RW.02,dan RT004 upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang lewat atau pergi ke pantai dan juga kerja lewat sana,sehari hari dalam menyediakan akses jalan yang baik bagi masyarakat sekitar Lingga timur ini.  “Langkah yang dilakukan oleh perusahaan ini, merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan buat masyarakat seperti jalan yang rusak ,Langkah ini juga menjadi tegas salah satu upaya untuk membantu Desa teluk ini.dan tentunya bagian dari dukungan terhadap masyarakat dan lain lain Cakupan pekerjaan yang sudah dilaksanakan sejak 30 /04/2025 cukup 1hari saja kata pak kades teluk edi yang lalu, antara lain pembuatan sepanjang jalan yang rusak di hadiri juga pak kades teluk dan BPD, arisazka dan bg mod sebagai nelayan setempat dan pawang tanah kalau dikatakan orang kampung.. Dan ...

Kantor Advokat Jakarta Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan Apresiasi Mediasi BPN/ATR Kubu Raya: Forum Bermartabat Dipimpin Langsung oleh Kepala Seksi Sengketa

Sungai Raya Kalbar Kantor Advokat Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya (BPN/ATR) dalam memfasilitasi mediasi terbuka terkait dugaan tumpang tindih bidang tanah di wilayah Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Raya. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Lutria Nurhayati, S.ST, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kubu Raya, yang menjalankan proses dengan penuh profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap asas keadilan administrasi pertanahan. > “Kami mengapresiasi cara Ibu Lutria Nurhayati memimpin forum mediasi secara terbuka, sistematis, dan humanis. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian agraria bisa ditempuh secara bermartabat tanpa harus masuk ke ranah konflik atau pidana,” ujar Adv. Harti Hartidjah,S.E.S.H,M.Th.M.Kn & Rekan kuasa hukum Bapak Wijanto Gunawan, pemilik SHM No. 11085 dan SHM No. 11090 Punggur Kecil. Dari Laporan Hukum ke Mediasi Terbuk...