Langsung ke konten utama

Wakil walikota Batam Paparkan KUA-PPAS Tahun 2024


KapuasNews.Com. Batam- pemerintahntah Kota (Pemko) Batam menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menyebutkan , kebijakan ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Ia memaparkan, pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2024 diperkirakan sebesar 6,75 persen hingga  7,08 persen. Terjadi peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 6,72 persen hingga 7,05 persen. Hal ini didorong oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan sektor pariwisata.


"Disamping itu sektor pariwisata sudah pulih yang ditandai dengan meningkatnya kunjungan wisatawan/pendatang dari Singapura dan Malaysia ke Kota Batam yang cukup tinggi," ujarnya.

Di sisi lain, aktivitas sektor industri juga terus mengalami perbaikan terutama didukung oleh meningkatnya aktivitas pada industri galangan kapal atau shipyard.

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam juga didukung dengan adanya pengembangan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam dan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan KEK Batam Aero Technic (BAT).


Sementara itu, inflasi Kota Batam Tahun 2024 diperkirakan sebesar 2,91 persen sampai dengan 3,07 persen, nilai ini masih di bawah batas atas target inflasi nasional sebesar 2,5±1% persen.

"Angka ini diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan inflasi pada tahun 2023 yang diperkirakan sebesar 3,03 persen sampai dengan  3,19 persen," kata dia.

Menurutnya, Pemko Batam terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2024. Penerimaan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,342 triliun. 

Sejumlah kebijakan meningkatkan pendapatan terus dilakukan diantaranya, melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi (PAD) dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil. Lalu, meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.

Selanjutnya, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah. Pembuatan payung hukum berupa peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Serta, peningkatan pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"Melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi," imbuhnya.

Sementara itu, rencana belanja pada APBD Kota Batam Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 3,437 triliun.

Rencana belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Dalam hal ini, Pemko Batam menetapkan tema Pembangunan Kota Batam Tahun 2024 adalah “Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Hinterland untuk Pemerataan Pembangunan Daerah.

perse

Tema ini akan diwujudkan melalui enam prioritas yaitu: Percepatan Pemulihan dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi; Pembangunan Infrastruktur, Utilitas Perkotaan dan Sarana Transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan; Peningkatan Kualitas SDM yang Unggul dan Bermartabat.

Kemudian, peningkatan dan Fasilitasi Investasi Berbasis Maritim dan Keunggulan Wilayah; Percepatan Pembangunan Kawasan Hinterland dan Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Disampaikan juga, belanja Pemko Batam Tahun 2024 juga direncanakan untuk antara lain: Mengalokasikan belanja untuk Pendidikan minimal sebesar 20 persen, alokasi belanja untuk kesehatan minimal sebesar 10 persen.

Kemudian, mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum pada beberapa SKPD terkait. Mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan yang telah ditentukan peruntukannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian terkait.

Peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Kota Batam dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan infrastruktur dan destinasi wisata dalam upaya meningkatkan kunjungan dan diharapkan wisatawan tinggal lebih lama di Kota Batam serta 

Melakukan pembangunan rumah ibadah secara tahun jamak sesuai peraturan perundang -undangan.mc(Red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

  Dabo Singkep, Kamis, 26 Juni 2025 – Layanan kapal Roro rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal telah terhenti hampir 1,5 bulan terakhir. Akibatnya, sopir angkutan dan pedagang sayur mengalami kerugian besar karena distribusi barang terhambat dan biaya logistik melonjak drastis. Para pedagang kini terpaksa menyewa pompong untuk mengangkut sayuran dari Jambi ke Dabo Singkep. Biaya sewa pompong jauh lebih mahal dibandingkan ongkos Roro, ditambah risiko keselamatan yang tinggi. Bahkan, salah satu pompong sempat tenggelam saat cuaca buruk melanda perairan Kuala Tungkal. > “Biasanya kami hanya bayar sekitar satu juta lebih untuk ongkos Roro, tapi sekarang bisa tiga kali lipat jika lewat pompong,” ujar Alex, pedagang sayur rutin dari Jambi. “Belum lagi risiko barang rusak atau tenggelam seperti kejadian kemarin. Kami benar-benar bingung harus lewat jalur mana lagi.” Supir-supir angkutan juga mengeluhkan ketidakpastian kelanjutan operasional Roro. Tanpa kepastian jadwal, mereka terpaksa menun...

Masyarakat Apresiasi ke PT CSA Melakukan Perbaikan Jalan di wilayah Desa Teluk

Kapuas News Com. Lingga.Desa Teluk mulai melakukan perbaikan jalan sepanjang 500 meter di wilayah tebing menuju ke pantai Desa teluk.Di daerah Dusun 2 RW.02,dan RT004 upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang lewat atau pergi ke pantai dan juga kerja lewat sana,sehari hari dalam menyediakan akses jalan yang baik bagi masyarakat sekitar Lingga timur ini.  “Langkah yang dilakukan oleh perusahaan ini, merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan buat masyarakat seperti jalan yang rusak ,Langkah ini juga menjadi tegas salah satu upaya untuk membantu Desa teluk ini.dan tentunya bagian dari dukungan terhadap masyarakat dan lain lain Cakupan pekerjaan yang sudah dilaksanakan sejak 30 /04/2025 cukup 1hari saja kata pak kades teluk edi yang lalu, antara lain pembuatan sepanjang jalan yang rusak di hadiri juga pak kades teluk dan BPD, arisazka dan bg mod sebagai nelayan setempat dan pawang tanah kalau dikatakan orang kampung.. Dan ...

Kantor Advokat Jakarta Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan Apresiasi Mediasi BPN/ATR Kubu Raya: Forum Bermartabat Dipimpin Langsung oleh Kepala Seksi Sengketa

Sungai Raya Kalbar Kantor Advokat Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya (BPN/ATR) dalam memfasilitasi mediasi terbuka terkait dugaan tumpang tindih bidang tanah di wilayah Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Raya. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Lutria Nurhayati, S.ST, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kubu Raya, yang menjalankan proses dengan penuh profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap asas keadilan administrasi pertanahan. > “Kami mengapresiasi cara Ibu Lutria Nurhayati memimpin forum mediasi secara terbuka, sistematis, dan humanis. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian agraria bisa ditempuh secara bermartabat tanpa harus masuk ke ranah konflik atau pidana,” ujar Adv. Harti Hartidjah,S.E.S.H,M.Th.M.Kn & Rekan kuasa hukum Bapak Wijanto Gunawan, pemilik SHM No. 11085 dan SHM No. 11090 Punggur Kecil. Dari Laporan Hukum ke Mediasi Terbuk...