Manager SPBU 64.783.19 di Kubu Raya Berikan Hak Jawab: “Kami Tidak Selewengkan Distribusi BBM, Semua Terpantau CCTV dan Barcode”


Kubu Raya Kalbar|Menyikapi pemberitaan yang sempat beredar terkait dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 64.783.19 yang berlokasi di Jalan Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pihak manajemen akhirnya angkat bicara.


Kusnadi, selaku manajer SPBU tersebut, memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab terhadap informasi yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


Dalam keterangannya kepada media, Kusnadi menegaskan bahwa tuduhan penyelewengan distribusi BBM yang ditujukan kepada pihaknya tidak berdasar. Ia menyatakan bahwa operasional SPBU yang dipimpinnya berjalan sesuai prosedur dan berada dalam pengawasan ketat.


“Saya ingin meluruskan bahwa pemberitaan yang beredar sebelumnya tidak benar. Kami tidak menyelewengkan distribusi minyak. Semua kegiatan distribusi di SPBU kami terekam oleh kamera CCTV dan setiap transaksi tercatat menggunakan sistem barcode,” tegas Kusnadi.


Lebih lanjut, Kusnadi menjelaskan bahwa sistem barcode yang terintegrasi dengan sistem Pertamina memungkinkan pengawasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, setiap liter BBM yang keluar dari dispenser tercatat secara digital dan bisa ditelusuri oleh pihak terkait, termasuk Pertamina pusat.


Kusnadi juga menanggapi keluhan dari sejumlah pihak yang mengaku tidak mendapatkan BBM di SPBU tersebut. Menurutnya, situasi seperti itu bukan disebabkan oleh kelalaian atau penyimpangan, melainkan karena stok BBM memang sudah habis pada saat itu.


“Kalau ada masyarakat yang datang dan tidak dapat minyak, berarti memang stoknya sudah habis. Bagaimana kami bisa paksakan untuk mengisi kalau stok sudah kosong? Kami tidak mungkin menolak masyarakat kalau stok masih ada,” tambahnya.


Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar, dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di lapangan, terlebih dalam situasi distribusi energi yang sensitif.


SPBU 64.783.19 disebutkan secara rutin menjalani audit dan pengawasan dari pihak Pertamina dan aparat terkait. Setiap pengiriman dan penyaluran BBM diawasi dengan ketat, mulai dari depot hingga ke tangan konsumen.


“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Selama ini, kami bekerja sesuai SOP dan selalu berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait. Tidak ada alasan bagi kami untuk bermain-main dengan distribusi minyak,” jelas Kusnadi.


Kusnadi berharap media dapat menyajikan informasi secara proporsional dan melakukan klarifikasi sebelum menyebarluaskan berita yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.


“Kami menghormati peran media sebagai kontrol sosial. Tapi alangkah baiknya jika ada konfirmasi terlebih dahulu agar berita yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya.


Dengan pernyataan ini, pihak SPBU berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan sesuai ketentuan.


Media akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin memberikan hak jawab atau klarifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, Media dengan senang hati akan memberikan ruang pemberitaan berimbang sesuai dengan kode etik Jurnalistik.


(TimRed) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

Korupsi dana desa tak di tindak relawan prabowo prawiro Profesonal kepri akan laporan kan kapolres

Praktik Pembagian Usulan DPRD Lama dan Baru di Kalbar Dinilai Melanggar Aturan dan Merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah