Diduga Marak Calo Paspor Pontianak: Sistem Digital Disabotase, Keadilan Administrasi Diperdagangkan!"

Pontianak| Viral pemberitaan media sosial diduga sulit pembuatan paspor “Kami datang dengan niat baik, ikut prosedur, antre online, lengkap semua dokumen. Tapi tetap dipersulit. Karena kami tak berpenampilan meyakinkan? Sementara calo tinggal kasih data, dua hari paspor jadi.”*


PONTIANAK – LIDIKKRIMSUSNews.Com |

Di tengah upaya pemerintah membangun layanan publik berbasis digital dan bebas pungli, aroma busuk praktik percaloan justru semakin menyengat di balik tembok Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo. Laporan investigasi redaksi menguak praktik diskriminasi dan dugaan konspirasi kotor antara oknum pegawai dan jaringan calo yang sudah berlangsung secara sistematis.


Kantor yang semestinya menjadi garda depan pelayanan negara, kini dituding *mempermainkan pemohon paspor yang datang dengan jujur*, terutama mereka yang berasal dari kalangan sederhana dan "berwajah kampung 

Empat Warga, Satu Nasib: Dipersulit Karena Tak Lewat Calo


Empat warga dari luar kota Pontianak — berasal dari Kubu Raya dan daerah pedalaman lainnya — menceritakan pengalaman serupa: mereka mengunduh aplikasi M-Paspor, mendaftar online, melengkapi berkas sesuai syarat, dan datang sesuai jadwal. Namun bukannya mendapat pelayanan yang cepat dan ramah, mereka justru menghadapi siklus pemboikotan halus:


* Disuruh datang kembali keesokan hari karena *alasan server bermasalah*

* Diminta tambahan dokumen yang tidak jelas dan tak tertulis di persyaratan

* Antrean tiba-tiba "hilang" atau dipindahkan

* Petugas yang *membisiki agar urus “lewat dalam” atau “cari orang dalam”*


> *“Kami datang jam tujuh pagi, tapi dibilang sistem eror. Besok datang lagi, katanya antrean penuh. Tapi anehnya, calo yang datang telat bisa langsung masuk, foto, dan tinggal tunggu paspor diantar.”*


 *Jalur Calo : Sistem Paralel Dalam Layanan Negara* 


Jalur resmi mempersulit, jalur calo mempermudah. Itulah realita pahit yang dirasakan pemohon paspor di Pontianak. Warga menyebutkan, calo dengan mudah menawarkan "paket cepat":


* Tanpa antrean online

* Tak perlu ikut wawancara formal

* Hanya cukup setor data, tunggu dua hari — paspor selesai


Biaya yang ditawarkan calo berkisar *Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per orang*, di luar biaya resmi yang ditetapkan oleh negara (Rp350–Rp650 ribu tergantung jenis paspor).


> *“Rp1 juta katanya buat petugas, Rp200–300 ribu untuk calo. Semua sudah diatur. Calo tinggal kasih data lewat WhatsApp, petugas dalam yang atur. Kadang calo pun tidak kenal pemohonnya langsung.”*


 *Modus Sistemik: Manipulasi Kuota dan Sabotase Digital* 


Sumber internal menyebutkan bahwa *kuota pelayanan online setiap harinya dimanipulasi*. Hal ini dilakukan dengan cara:


1. *Menutup sistem antrean lebih awal (sebelum jam 9 pagi)* dengan alasan kuota penuh — padahal belum seluruhnya digunakan.

2. *Membiarkan calo mengakses kuota internal** yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat umum.

3. Mengalihkan sebagian antrean resmi ke “jalur dalam” demi menampung mereka yang lewat calo.


“Ini permainan kotor. Calo dijaga karena mereka bawa ‘setoran’. Masyarakat umum dijauhkan karena dianggap merepotkan, cerewet, dan nggak bisa diatur,” ujar sumber yang pernah bekerja sebagai operator teknis.


 *Diskriminasi Berdasarkan Penampilan dan Status Sosial* 


Laporan warga juga menyoroti adanya *perlakuan diskriminatif berdasarkan tampilan fisik dan latar sosial*. Orang berpenampilan sederhana, berpakaian biasa, dan logat kampung cenderung dipersulit, dibanding mereka yang datang dengan kendaraan mewah atau berpakaian rapi.


> *“Kalau kita kelihatan kampung, langsung dikasih muka masam. Tapi kalau datang pakai mobil bagus, baju necis, langsung dilayani seperti tamu kehormatan.”*


 *Negara Kalah oleh Calo: Keadilan Administrasi Dilecehkan* 


Praktik ini bukan sekadar soal “uang pelicin”. Ini adalah bentuk nyata *penghianatan terhadap negara dan konstitusi*. Sebab paspor adalah *hak dasar warga negara*, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan oleh oknum.


> *“Bayangkan warga yang hendak umrah. Mereka jual ternak, pinjam uang untuk mengurus paspor. Tapi karena tak paham sistem, mereka dipingpong dan dipaksa lewat calo


 *Ketua KANNI Kalbar Hoesnan Angkat Bicara: “Ini Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif"* 


Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalbar, *Hoesnan,* mengecam keras praktik percaloan paspor di Kantor Imigrasi Pontianak.


> *“Ini bukan sekadar maladministrasi. Ini bentuk kejahatan administrasi publik yang terstruktur, sistematis, dan masif. Jika dibiarkan, ini akan membunuh kepercayaan rakyat pada negara,”* tegas Hoesnan.


Ia menilai, pola persekongkolan antara calo dan oknum petugas sudah sangat kuat dan tidak bisa hanya diselesaikan dengan teguran internal. Hoesnan mendorong *pembentukan tim investigasi independen* oleh Kemenkumham RI, Saber Pungli, dan Kejaksaan Tinggi.


> *“Kami dari KANNI siap mendampingi masyarakat korban, dan akan menyeret kasus ini ke jalur hukum. Jangan beri ruang untuk penghianat dalam sistem pelayanan publik.”*


Desakan Publik : Bersihkan Imigrasi Pontianak, Audit Menyeluruh !


Sejumlah tokoh masyarakat, LSM antikorupsi, hingga kelompok mahasiswa mulai mendesak agar *Kantor Imigrasi Pontianak dibersihkan total*. Mereka menuntut:


* Audit sistem antrean dan pelayanan digital

* Penelusuran aliran pungli melalui rekening petugas dan calo

* Evaluasi dan rotasi pejabat struktural

* Pengawasan ketat Ombudsman dan Saber Pungli


> *“Kalau hukum tunduk pada uang, maka rakyat akan membayar dengan keadilan yang hilang.”kutip penamerah-. co.id


Tim :Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

Korupsi dana desa tak di tindak relawan prabowo prawiro Profesonal kepri akan laporan kan kapolres

Praktik Pembagian Usulan DPRD Lama dan Baru di Kalbar Dinilai Melanggar Aturan dan Merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah