Langsung ke konten utama

Minta Kapolda Kalbar Usut Dalang Pengusaha Peti,Merusak Kawasan Hutan Desa Pematang Gadung


Lokasi desa pematang gadung

KapuasNews com Masyarakat menyoroti kinerja aparat penegak hukum APH terkait marak Aktivitas penambangan peti Berdasarkan hasil investigasi di lapangan berapa hari lalu masih melakukan kegiatan diduga aktivitas penambangan peti kawasan hutan Desa Pematang Gadung yang awalnya berstatus kawasan hutan kini telah berubah menjadi lahan tambang emas ilegal. Dalam dokumentasi berupa foto dan video menunjukkan sedikitnya 60 set jek lanting yang beroperasi aktif di lokasi tersebut.


Aliansi Media online Kalimatan Barat (Amok )Ketua DPP Zulkarnaen, menegaskan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dengan memanggil pengusaha peti untuk diproses hukum atas perusakan lingkungan yang berakibat fatal terhadap nyawa manusia serta cemaran kawasan hutan Desa Pematang Gadung kecamatan matan hilir kabupaten ketapang


“Kita tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, namun APH tentunya lebih memahami proses hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin,Namun dari pihak dinas kehutanan perlu peran penting untuk ambil tidakan biar dalang pengrusakan lingkungan biar jera. 


Zul menyoroti sikap para pelaku usaha yang tampak mengabaikan betapa mahalnya proses restorasi lingkungan yang telah dirusak dalam areal kawasan hutan Desa.juga tidak mengindahkan dalam segmen kapolda Kalbar terkait penambangan ilegal (peti) berapa bulan lalu katanya


“Ini menunjukkan adanya kelemahan pengawasan dari aparat penegak hukum. Seolah-olah para pelaku tambang ilegal ini kebal hukum,” tegas Bung sapa jul melalui pesan singkat kepada media, Kamis berapa bulan lalu


Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang semakin marak tanpa adanya tindakan tegas dari pihak , Namun ada pihak pihak tertentu mendapatkan sektoran tiap bulan persetnya kalau Pemilik mesin insial Ono, H. Dikin , Ajakri masih banyak nama para pengusaha peti sudah pernah di tertibkan tetapi pihak aparat penegak hukum belum bisa membuat para pelaku jera."ungkapan nama tak mau gubris ke media


Ketua DPP AMOK berharap Kapolda Kalimantan Barat, Kapolres Ketapang, dan KPH Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan hutan Desa Pematang Gadung


Kapolsek matan hilir wilayah hukum polres ketapang di konfirmasi berapa kali dihubungi lewat telpon sel
uler tidak mau menjawab terkait peti di wilayah hukum kerjanya


Sambung... 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roro Dabo Singkep Ke Kuala tungkal Mendek Hampir 1,,5 Bulan, Supir dan Pedagang Sayur Merugi sangat bersar

  Dabo Singkep, Kamis, 26 Juni 2025 – Layanan kapal Roro rute Dabo Singkep–Kuala Tungkal telah terhenti hampir 1,5 bulan terakhir. Akibatnya, sopir angkutan dan pedagang sayur mengalami kerugian besar karena distribusi barang terhambat dan biaya logistik melonjak drastis. Para pedagang kini terpaksa menyewa pompong untuk mengangkut sayuran dari Jambi ke Dabo Singkep. Biaya sewa pompong jauh lebih mahal dibandingkan ongkos Roro, ditambah risiko keselamatan yang tinggi. Bahkan, salah satu pompong sempat tenggelam saat cuaca buruk melanda perairan Kuala Tungkal. > “Biasanya kami hanya bayar sekitar satu juta lebih untuk ongkos Roro, tapi sekarang bisa tiga kali lipat jika lewat pompong,” ujar Alex, pedagang sayur rutin dari Jambi. “Belum lagi risiko barang rusak atau tenggelam seperti kejadian kemarin. Kami benar-benar bingung harus lewat jalur mana lagi.” Supir-supir angkutan juga mengeluhkan ketidakpastian kelanjutan operasional Roro. Tanpa kepastian jadwal, mereka terpaksa menun...

Masyarakat Apresiasi ke PT CSA Melakukan Perbaikan Jalan di wilayah Desa Teluk

Kapuas News Com. Lingga.Desa Teluk mulai melakukan perbaikan jalan sepanjang 500 meter di wilayah tebing menuju ke pantai Desa teluk.Di daerah Dusun 2 RW.02,dan RT004 upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang lewat atau pergi ke pantai dan juga kerja lewat sana,sehari hari dalam menyediakan akses jalan yang baik bagi masyarakat sekitar Lingga timur ini.  “Langkah yang dilakukan oleh perusahaan ini, merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan buat masyarakat seperti jalan yang rusak ,Langkah ini juga menjadi tegas salah satu upaya untuk membantu Desa teluk ini.dan tentunya bagian dari dukungan terhadap masyarakat dan lain lain Cakupan pekerjaan yang sudah dilaksanakan sejak 30 /04/2025 cukup 1hari saja kata pak kades teluk edi yang lalu, antara lain pembuatan sepanjang jalan yang rusak di hadiri juga pak kades teluk dan BPD, arisazka dan bg mod sebagai nelayan setempat dan pawang tanah kalau dikatakan orang kampung.. Dan ...

Kantor Advokat Jakarta Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan Apresiasi Mediasi BPN/ATR Kubu Raya: Forum Bermartabat Dipimpin Langsung oleh Kepala Seksi Sengketa

Sungai Raya Kalbar Kantor Advokat Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn & Rekan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya (BPN/ATR) dalam memfasilitasi mediasi terbuka terkait dugaan tumpang tindih bidang tanah di wilayah Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Raya. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Lutria Nurhayati, S.ST, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kubu Raya, yang menjalankan proses dengan penuh profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap asas keadilan administrasi pertanahan. > “Kami mengapresiasi cara Ibu Lutria Nurhayati memimpin forum mediasi secara terbuka, sistematis, dan humanis. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian agraria bisa ditempuh secara bermartabat tanpa harus masuk ke ranah konflik atau pidana,” ujar Adv. Harti Hartidjah,S.E.S.H,M.Th.M.Kn & Rekan kuasa hukum Bapak Wijanto Gunawan, pemilik SHM No. 11085 dan SHM No. 11090 Punggur Kecil. Dari Laporan Hukum ke Mediasi Terbuk...