PT GAI Penerima Kontrak Diduga Abaikan Prosedur Limbah B3, Aktivitas Pengangkutan Miko Tuai Sorotan

KapuasNews.com.Sekadau|Aktivitas pengangkutan dan pengolahan limbah minyak kelapa sawit oleh PT Glorytama Agro Industri (GAI) menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga mengabaikan standar keselamatan kerja serta prosedur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari pabrik kelapa sawit (PKS). Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan adanya aktivitas penyedotan limbah dari kolam penampungan pabrik milik PT KSP di Kabupaten Sekadau. Aktivitas itu dilakukan oleh pihak kontraktor dari PT Glorytama Agro Industri, yang diduga tidak memiliki standar keselamatan kerja (K3) dan tidak memenuhi prosedur pengangkutan limbah B3. Limbah sawit, termasuk Miko (minyak kotor), diketahui mengandung asam tinggi dan dapat menimbulkan bahaya serius bagi lingkungan dan kesehatan. Bila tidak dikelola dengan baik, limbah ini dapat mencemari air, udara, dan tanah, serta menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. Investigasi juga menemukan bahwa pengangkutan minyak Miko da...