KapuasNews.comBatam|Bisnis rokok ilegal sangat menjanjikan bagi pengusaha rokok tembakau dari hasil distribusi rokok ilegal merangsek ke wilayah Batam Kepulauan Riau , bermacam merek bungkus rokok ilegal berserakan di pinggir jalan di jual eceran atau grosiran,
Batam sendiri sudah ada berapa rokok pabrik rokok seperti Lukman, sekarang ada dugaan rokok baru beroperasi di kawasan tunas regency Kota Batam.
Dalam penelusuran awak media berapa bulan lalu sudah ada pemberitaan rokok ada di kawasan tunas dan ada dugaan bahan baku tembakau dari luar negeri
Anehnya Setiap awak media konfirmasi selalu di tanya pihak security dari perusahaan tersebut. Dari informasi di dapat bahwa bahan tembakau terdapat dari negara tetangga,
Maraknya peredaran rokok ilegal ini dapat memberikan dampak buruk bagi penjual bagi pengencer di kios kecil. Misalkan saja terjadi razia di lakukan pihak terkait terdapat bagi masyarakat punya warung kecil telanjur di stok akan di ambil petugas terkait kedapatkan encer rokok ilegal.
Tempat Terpisah pandangan dan hasil pengamatan dilapangan oleh Kompol (Pur ) Suharjono, SE menjelaskan bahwa dengan banyaknya peredaran rokok ilegal (tanpa cukai ) berakibat menurunnya pendapatan negara dan tentunya sangat merugikan, masih banyak merk rokok rokok ilegal dan tidak menggunakan pita cukai maupun membayar pajak dengan semestinya misal merk T3, Offo, HD, Hmild, Mancester, Rave, apa lagi Batam sudah ada pabrik pabrik yang tidak terpantau pengawasannya."jelasnya, sehubungan dengan maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Batam agar APH yang berwenang segera melakukan tindakan dan langkah-langkah pemberantasan sesuai tugas pokok fungsi dan peranannya"ucapnya
Awak media berupaya menghubungi pihak bea cukai belum ada jawaban sampai berita terbit. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar