Rokok Tampa Pita Cukai Beredar Bebas Di Batam Dan Pulau Pulau

 

Berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang beredar bebas di Kota Batam.


Batam, Kapuas news.com - Peredaran puluhan jenis rokok tanpa pita cukai di Batam terus menjadi sorotan dari banyak Kalangan pihak.

Pasalnya selain dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal, peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai ini juga sangat berpotensi menimbulkan risiko hilangnya penerimaan negara.

 mengatakan, bahwa jajaran Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam, adalah pihak yang bertanggungjawab atas maraknya peredaran rokok ilegal di Batam.

"Jajaran KPU BC Tipe B Batam bertanggungjawab atas maraknya peredaran rokok ilegal di Batam 25/5/2024.

bahwa peredaran rokok ilegal di Batam diduga karena pihak-pihak tertentu telah mengabaikan regulasi kuota yang telah ditetapkan.

"Kuota rokok di Batam telah ditetapkan karena menyangkut pemasukan negara. Diduga rokok ilegal itu beredar dengan mengabaikan regulasi," jelasnya.

Untuk itu ia menegaskan, negara melalui Bea Cukai harus melakukan segala upaya, untuk pencegahan peredaran berbagai merek rokok ilegal tersebut. Karena menurutnya hal tersebut merupakan tugas dan fungsi utama Bea Cukai Dan kepolisian kepri. 

"Negara melalui BC harus melakukan segala upaya pencegahan rokok ilegal tersebut karena Itu merupakan tugas dan fungsi utama BC. Pihak BC memang menyampaikan telah melakukan penindakan hukum namun sepertinya masih minim, belum sistematis dan massive," ujarnya.

Untuk memintai keterangan dari Kepala Bea dan Cukai Batam terkait semakin maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal-red) di Batam.Aprizal



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korupsi dana desa tak di tindak relawan prabowo prawiro Profesonal kepri akan laporan kan kapolres

Di Duga Excavator Miliki Munanti dan Sariyadi Terlibat Peti ilegal Dan Perusakan Hutan Di Lokasi KM 26 Lubuk Toman.

KASUS KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN KORBAN RESMI LAPORKAN KE PENEGAK HUKUM DI POLRES LINGGA