Kalimantan Barat ,Pontianak| Beredarnya pesan WhatsApp dari admin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa usulan program dari anggota DPRD yang baru dilantik belum dapat diproses sebelum ada pembagian data usulan antara anggota DPRD lama dan baru, memunculkan kontroversi serius terkait mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Pesan ini memperlihatkan adanya praktik yang mengindikasikan bahwa usulan pembangunan dianggap sebagai milik pribadi anggota dewan lama yang harus “dibagi” kepada anggota dewan baru, bukan sebagai bagian dari proses kelembagaan yang bersifat transparan dan partisipatif. Situasi ini menuai kritik tajam dari pengamat hukum, pemerintahan, serta kalangan masyarakat sipil, karena berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). *Mekanisme Pengajuan Usulan yang Bermasalah* Dalam pesan yang tersebar dan telah dikonfirma...
Komentar
Posting Komentar