Aktivitas PETI Kian Marak Dilokasi Keruing Dan Lubuk Toman KM 26 Kerusakan Hutan Kawasan Makin Parah, Akankah KLHK - GAKKUM - APH Kalbar Bertindak? - Kapuas News

Breaking

About Us

ads header

Minggu, 12 Mei 2024

Aktivitas PETI Kian Marak Dilokasi Keruing Dan Lubuk Toman KM 26 Kerusakan Hutan Kawasan Makin Parah, Akankah KLHK - GAKKUM - APH Kalbar Bertindak?


Ketapang| Semakin maraknya kegiatan tambang emas ilegal yang sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, terutama kegiatan PETI yang dilakukan para penambang di area zona merah atau hutan kawasan yang menjadi tempat berlindungnya satwa dilindungi dan ekosistem alam di sekitar Kecamatan Matan hilir Selatan Kabupaten Ketapang.

Parahnya lagi hutan kawasan yang saat ini terbilang sudah banyak yang rusak dan dicemari lumpur limbah para pekerja PETI menyebabkan pohon dan tumbuhan lainnya mati serta tidak sedikit juga sudah  beralih fungsi jadi lobang atau danau - danau  besar, perihal ini sangat memprihatinkan. Perlu adanya penindakan hukum dari APH dinas terkait secara tegas.

Perlu di ketahui sampai saat ini ada beberapa lokasi yang mana akt


ivitas pekerja PETI telah masuk di area zona terlarang hutan kawasan seperti lokasi Keruing dan Lokasi Lubuk Toman Matan hilir Selatan yang kian hari makin parah, kerusakan hutan kawasan di lokasi tersebut dan sangat di perlukan adanya penindakan  hukum yang tegas dari KLHK - GAKKUM Kalimantan bersama APH Polda Kalbar serta Pemerintah Daerah Ketapang.

Setelah kita lakukan investigasi ke lokasi Keruing yang mana aktivitas PETI sedang maraknya dengan Jek ponton jelas terlihat hutan kawasan rusak parah, adapun lokasi Lubuk Toman KM 26 para pekerja PETI dengan bebasnya merusak hutan kawasan dengan alat berat excavator yang lokasinya tepat berada di wilayah Desa Pematang Gadung dan Desa Sugai Besar Matan hilir Selatan,11/05/2024.

Warga setempat yang kebetulan berada  dilokasi PETI  Indra menjelaskan mengenai PETI di lokasi Lubuk Toman dan lokasi Keruing kian hari semakin merajalela saja aktivitas PETI tersebut sampai tidak sedikit hutan alam jadi rusak parah karena sebagian besar pekerja PETI menggunakan alat berat excavator, jelasnya. 11/05/2024.

Harapan saya selaku masyarakat, mengharapkan APH Kalbar atau pihak yang berkompeten terkait perusakan hutan kawasan serta lingkungan dengan segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelakunya. tegasnya.

Lanjut, Seperti saat ini  berdasarkan info dari orang yg bekerja di KM 26 di ketehui alat excavator Hitachi milik Aleng yang jalankan Rudi alias Kancil sebutan di lokasi tambang dengan bebasnya melakukan aktivitas PETI,  dugaan saya sih mungkin dia ada pembekingnya makanya dia bebas beraktivitas di lokasi Lubuk Toman ini, ungkap, Indra.

Saat dihubungi melalui via tlp WhatsApp Kades desa Sei Besar dan Kades desa Pematang Gadung tidak bisa dihubungi terkait konfirmasi perihal pemberitaan ini. 12/05/2024.

Sama halnya KPH Selatan selaku pihak yang berkompeten terkait konfirmasi lapangan mengenai kerusakan hutan kawasan dan lingkungan di wilayah Matan hilir Selatan Kabupaten Ketapang. 12/052024.

*(Ali) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar