KapuasNews.com Pontianak, Kalbar. - Kabidpropam Polda Kalbar KBP Yudi Arkara, SIK, MH memberikan keterangan singkatnya melalui sambungan WhatsApp pada Rabu 1 November 2023 menjelaskan pihaknya telah memanggil diduga korban dan mengamankan terduga pelaku (TS) ke unit Bidpropam Polda Kalbar untuk dimintai keterangan agar akar masalah yang diketengahkan menjadi jelas dan melaksanakan Amanat Kapolri tentang Arti Presisi Polri" Presisi adalah Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan, kembali ke masalah Anggota Kami, saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari terduga pelaku dan diduga korban agar menjadi jelas untuk rekan media agar lebih bijak untuk menerbitkan pemberitaan agar kebersamaan antara Wartawan dan para instansi dapat terjalin komunikasi yang lebih membangun kedepannya nanti.
Ketua IWO Indonesia Kalbar Safaruddin Delvin SH sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Kalbar di dalam merespon laporan maupun pemberitaan yang menyangkut keterlibatan oknum polisi di dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Gerak cepat bidpropam Polda Kalbar memanggil diduga korban dan mengamankan terduga pelaku (TS) ke unit Bidpropam Polda Kalbar untuk dimintai keterangan kami apresiasi, ini yang di inginkan masyarakat kepada institusi polri agar kedepannya lebih baik lagi menjalankan tugas sebagai penegak hukum sesuai konstitusional dan amanat UUD 1945 ,"tegas Delvin pada media.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar