Sebanyak 1.743 PPPK Menerima SK Pengangkatan Dari Bupati Ketapang - Kapuas News

Breaking

About Us

ads header

Senin, 31 Juli 2023

Sebanyak 1.743 PPPK Menerima SK Pengangkatan Dari Bupati Ketapang


KapuasNews.com Ketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos memimpin Apel Gabungan ASN, pada Senin (31/07/2023) bertempat di halaman kantor Bupati Ketapang.

Sebanyak 1.743 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos di halaman kantor bupati, Senin (31/7/2023). 1.743 PPPK tersebut terdiri dari 1.246 tenaga guru, 455 tenaga kesehatan dan 42 tenaga teknis.

Bupati Ketapang Martin Rantan, menyampaikan kepada PPPK agar mematuhi, mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku. PPPK juga diharuskan memiliki integritas dan terus mengembangkan kompetensi.

“Bapak Ibu harus menerapkan ASN berakhlak yang merupakan akronim dari orientasi pelayanan akuntabel kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ucap Martin.

Martin mengingatkan kepada seluruh ASN (PNS dan PPPK) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang agar menjaga nama baik citra dan wibawa Pemerintah Daerah.

ASN harus dapat menunjukan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai misi pertama yakni mewujudkan pemerintahan yang handal, bersih terpercaya dan berwibawa dalam pelayanan publik.

“ASN juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah, dan abdi masyarakat, sehingga kedisiplinan menjadi suatu kewajiban,” jelasnya.

Bupati juga berharap agar semua kepala organisasi perangkat daerah membina dan mengawasi kedisplinan pegawai dalam instansinya masing-masing, mulai dari pengguna pakaian dinas, performa penampilan, hingga perilaku kerja ASN.

“Ingat, Aparatur Pemerintah selalu dijadikan parameter, menjadi sorotan dan contoh bagi masyarakat, hindari hal-hal yang menyimpang dan melanggar disiplin ASN ataupun norma-norma yang ada di masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menekankan agar ASN bekerja secara profesional serta harus mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negri sipil.

Bupati juga menyampaikan bahwa bulan ini Kabupaten Ketapang mendapat kunjungan dari Kepala Staf Kepresidenan dan Gubernur Kalbar, untuk dukungan program Strategis Daerah dan program Napak Tilas.

“Dari kunjungan Kepala Staf Kepresidenan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Ketapang bermitra dengan swasta untuk program ketahanan pangan dan pembangunan serta pengolahannya,” katanya.

Bupati menambahkan dalam kunjungan Gubernur Kalbar, salah satunya melakukan peresmian Ma Pelayanan Publik.

“Gubernur mengapresiasi pembangunan yang ada di Kabupaten Ketapang serta potensi ekonomi yang sangat baik seperti adanya Mal Pelayanan Publik di Ketapang,” ujarnya.

“Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta memberikan rekomendasi terhadap usulan Daerah Otonomi baru di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.(Tim/Ali).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar